BAHAYA LISTRIK
Foto bersama masyarakat
Listrik merupakan energi yg sangat
bermanfaat bagi kehidupan. Hampir semua alat yg digunakan dalam keseharian kita
menggunakan energi listrik.
Namun tahukah anda bahwa listrik
juga sangat berbahaya dalam penggunaan yg salah? PLN sebagai perusahaan yg
mendistribusikan listrik selalu memasang pengaman dalam instalasi
kelistrikannya namun hanya sebatas kewenangan PLN.
Mari Kita Kenali Listrik dan
Bahayanya
Kewenangan PLN hanya sebatas
jaringan s.d KWH Meter. Sedangkan Instalasi Listrik di dalam Rumah adalah milik
Pelanggan. Listrik memang tidak berwarna, berwujud dan Berbau namun akibat yg
ditimbulkannya dapat terlihat dan dirasakan. Sengatan Listrik dapat
mengakibatkan Kejut/ Shock bahkan kritis hingga kematian.
Bagaimana cara terhindar dari bahaya
sengatan Listrik?
Dalam Sosialisasi Bahaya Listrik yg
dilaksanakan pada tanggal 27 agustus 2017 di Desa Cirea Kec.Mandirancan
Kab.Kuningan yg diadakan oleh Kelompok 11 Mahasiswa KKM Universitas
Muhammadiyah Cirebon bekerja sama dengan PT.PLN Rayon Haurgeulis Area Cirebon
menjelaskan Tentang Potensi Bahaya Listrik Tegangan Rendah dan Tegangan
Menengah.
Dijelaskan bahwa aspek potensi
penyebab bahaya listrik utamanya adalah pembebanan yg berlebih. Seperti
penggunaan stop kontak menumpuk dengan banyak steker. Penggunaan material
instalasi listrik yg tidak SNI pun dapat menyebabkan bahaya listrik.
Solusi untuk pencegahan bahaya
listrik didalam rumah adalah dengan menggunakan Listrik secara bijak. Pastikan
Material Instalasi yg dipasang SNI dan tidak menumpuk stopkontak. Tidak menaru
benda mudah terbakar dekat stop kontak seperti gas LPG, kertas, Kain Gorden dan
lain lain.
Diluar dari Instalasi Rumah ada yg
lebih berbahaya yaitu SUTM 20 KV. Yaitu jaringan Tegangan Menengah Milik PLN yg
berada diatas permukaan tanah dengan bertumpuh pada tiang Listrik dengan
tegangan 20.000 Volt.
Apabila terjadi gangguan pada
jaringan 20KV maka otomatis gardu yg mensuply ke rumah pelanggan akan turut
padam. Namun tahukah anda apa saja yg dapat menyebabkan gangguan pada SUTM 20
KV?
1. Pohon yg menyentuh jaringan 20 KV
yg berpenampang terbuka. (Kawat)
2. Layang Layang
3. Binatang
4. Imbas Surja Petir
Dll
Namun diluar itu harus dipastikan
tidak ada orang yg tersengat Listrik. Maka
1. Jangan Melakukan pekerjaan
dibawah jaringan SUTM
2. Jangan menebang pohon yg berada
dekat jaringan listrik sendiri
3. Tidak bermain layang layang dekat
jaringan listrik
4. Awasi anak anak saat bermain
dekat jaringan listrik.
Dlll
Apabila butuh pengamanan segera
hubungi PLN setempat dengan menghubungin Contak Center PLN 123. PLN akan segera
melakukan pengamanan terhadap area yg berbahaya, dan melakukan sosialisasi
terhadap warga sekitar (Bebas Biaya). Silahkan telp menggunakan HP ke 022-123
atau telpon langsung dg telpon rumah ke 123.
Listrik bermanfaat bagi kita semua.
Jangan ragu untuk hubungin PLN.
Contak Center 123
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon